Beranda / /

  • Pengadilan Tipikor Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes-KB Pidie Jaya
    Aceh | 10 bulan lalu
    Pengadilan Tipikor Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes-KB Pidie Jaya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Pidie Jaya dengan agenda pemeriksaan tiga saksi di Pengadilan Negeri, Tipikor, PHI Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (19/6/2023).

  • Sidang Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
    Aceh | 10 bulan lalu
    Sidang Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menggelar sidang lanjutan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2014-2019 dengan agenda duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri, Tipikor, PHI Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (5/6/2023).

  • Berkas Perkara MZ Kasus AWSC 2017 Dilimpahkan Pengadilan Tipikor Banda Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Berkas Perkara MZ Kasus AWSC 2017 Dilimpahkan Pengadilan Tipikor Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selasa (4/10/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melakukan perlimpahan perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam pengelolaan anggaran AWSC 2017 beserta barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan Dakwaan Subsidaritas.

  • Kasus Korupsi Sapi Disnak Aceh, JPU Limpahkan Berkas ke Pangadilan Tipikor
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kasus Korupsi Sapi Disnak Aceh, JPU Limpahkan Berkas ke Pangadilan Tipikor

    DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Senin (21/2/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar telah melimpahkan 2 (dua) berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh terhadap 4 (empat) Terdakwa atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Peningkatan Populasi Ternak Ruminansia Pekerjaan Pengadaan Sapi Bali Pada Dinas Peternakan Aceh Tahun Anggaran 2017 yaitu berkas perkara atas nama Terdakwa AH (58 tahun) yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, IPS (52 tahun) merupakan PPTK pada Dinas Peternakan Aceh, dan inisial KW (43 tahun) merupakan Direktur CV. Menara Company, SY (54 tahun) merupakan Pelaksana Lapangan CV. Menara Company.